BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Seiring dengan banyaknya
obat-obatan yang terlarang banyak di kalangan remaja yang menggunakannya atau
sering di kenal dengan nama Narkoba, akan tetapi banyak orang yang mengetahui bahayanya, maka dari itu
penulis menjelaskan tentang “Mengenal bahaya Narkoba”.
Penulis sangat tertarik dengan
judul tersebut karena penulis ingin mengenal akan bahayanya mengkonsumsi
obat-obatan berbahaya tersbut.
B. Identifikasi Masalah
Mengingat banyaknya pengguna
narkoba yang mengakibatkan banyak orang yangmeninggal karena Narkoba, maka penulis mengidentifikasi masalah sebagai
berikut :
1.
Apakah narkoba itu?
2.
Apa saja jenis narkoba itu?
3.
Bagai mana korban narkoba di ketahui?
4.
Bagaimana bahaya penyalahgunaan nerkoba?
5.
Bagaimana mencegah penyalahgunaan narkoba?
C. Tujuan dan metode penelitian
1.
Tujuan penelitian
Tujuan penelitian masalah ini untuk memenuhi tugas
yang di berikan oleh guru bahasa Indonesia dan juga agar kalangan remaja dapat
mengetahui bahaya yang di timbulkan narkoba.
2.
Metode penelitian
Metode penelitian yang penulis
terapkan di dalam laporan ini adalah menggunakan metode deskriptif.
Metode deskriptif bertujuan untuk
menggambarkan secara faktual atau karakteristik dalam bidang tertentu secara
faktual dan cermat.
D. Sistematika penulis
BAB 1 PENDAHULUA
Terdiri dari : latar belakang,
identifikasi masalah, tujuan penelitian dan metode penelitian.
BAB 2 PEMBAHASAN
Terdiri dari :
1.
Apakah narkoba itu?
2.
Apa saja jenis narkoba itu?
3.
Bagaimana korban narkoba dapat di ketahui?
4.
Bagaimana bahaya penyalahgunaan narkoba?
5.
Bagaimana mencegah penyalahgunaan narkoba?
BAB 3 PENUTUP
Kesimpulan berisi mengurai dari
identifikasi masalah yang ada serta menjelaskan hasil yang di peroleh dengan
adanya pengembangan narkoba. Sedangkan saran menjelaskan tentang usulan-usulan
yang yang berhubungan dengan perancangan
narkoba.
BAB 2
PEMBAHASAN
A. Pengertian narkoba
Narkoba sangat di kenal di
Indonesia. Di Yunani, narkoba di kenal dengan kaba narke (zat yang membius). Narkoba
di singkat dari narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif lainnya. Jadi narkoba
adalah obat-obatan kimia yang menbahayakan manusia.
B. Jenis-jenis narkoba
1.
Morfin
Morfin adalah zat yang bersifat
mengurangi atau menghilangkan rasa nyeri. Morfin berbentuk kristal berwarna
putih serta berubah menjadi kecoklatan dan tidak berbau.
2.
Ganja
Ganja adalah tumbuhan perdu liar
yang tumbuh di daerah yang beriklim sejuk dan panas, seperti indonesia, India,
Nepal, Thailan, Laos, Kamboja, Jamaika, Rusia, Korea, dan Lowa (Amerika
serikat). Di Indonesia, ganja sering di sebut juga “cimey”.
3.
Heroin
Heroin adalah zat berbentuk
serbuk putih yang berasa pahit. Para penjahat memasarkan heroin dalam ragam
warna karena zat ini sering di campur dengat zat lain, seperti gula, coklat dan
tepung susu. Heroin sering juga di kenal dangan sebutan “putaw”
4.
Kokain
Kokain adalah zat yang berasal
dari tumbuhan Erytoxylon coca yang
tumbuh di lereng pegunungn Andes di Amerika serikat. Sejak lama, leluhur suku
Indian suka mengunyah daun koka sebagai penahan rasa lapar dan letih.
5.
Narkotika golongan 1
Narkotika golongan 1 adalah narkotika
yang hanya di gunakan untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan dan di
larang di salah gunakan. Narkotika golongan 1 terdiri atas opium (getah beku
yang berasal dari buah tumbuhan papaver somniferum), kokain, dan ganja.
6.
Psikotropika golongan 1
Psikotropika golongan 1 adalah
jenis psikotropika yang dapat
menimbulkan ketergantungan tertinggi. Biasanya tidak di gunakan untuk
pengobatan, yang termasuk ke dalam psikotropika ini adalah ekstasi.
7.
Zat adiktif alkohol
Alkohol adalah minuman keras yang
di hasilkan dari peragian (fermentasi) dari butir padi-padian, singkong, sari
buah anggur, dan nira.
8.
Kafein
Kafein adalah zat yang terdapat
dalam buah tanaman kopi. Biji kopi mengandung 1-1,5 persen kafein. Zat ini juga
sering terdapat dalam minuman ringan.
9.
Nikotin
Nikotin adalah zat yang terdapat
pada tumbuhan tembakau dengan kadar kira-kira 1-9 persen. Pada setiap batang
rokok terdapat kira-kira 1,5 mg nikotin. Nikotin menyebabkan ketergantungan.
C. Cara mengetahui korban narkoba
Korban narkoba dapat di ketahui
dengan ciri-ciri sebagai berikut :
1.
Malas
Para pengguna narkoba akan
mengalami keadaan yang serba malas
2.
Merasa bebas
Orang yang menggunakan narkoba sering menunjukkan
kebiasaan yang bebas, seperti keluar masuk hiburan.
3.
Mengeluh sakit
Pengguna narkoba sering
mengeluhkan beberapa anggota badan yang sakit, seperti pusing kepala, batuk
berkepanjangan, dan pilek yang tidak sembuh-sembuh.
4.
Berperilaku kasar
Kelakuan para pengguna narkoba
biasanya kasar. Selain itu, mereka juga mudah tersinggung, mudah marah, mudah
menyerang orang, mudah berbohong, sering mencuri barang teman atau barang
anggota keluarga.
5.
Menutup diri
Orang yang menggunakan narkoba
akan cenderung menutup diri.
D. Bahaya penyalahgunaan narkoba
Orang yang menyalah gunakan
narkoba dan zat adiktif lainnya akan mengalami gangguan mental dan perilaku.
Pecandu morfin dan heroin
Jika mengkonsumsi morfin dan
heroin atau popular di sebut “putaw”, baik dengan cara menghirup asap maupun
menyuntiknya orang itu akan mengalami kegembiraan dan kenyamanan tanpa alasan (euforia).
E. Cara mencegah penyalahgunaan narkoba
Ada banyak cara yang di gunakan
untuk mencegah penyalahgunaan narkoba, salah satunyha adalah, pencegahan,
pemberantasan, dan penanggulangan narkoba sama dengan pemberantasan malaria.
Parasit malaria dapat di ibaratkan sebagai narkoba. Nyamuk malaria
dapat diibaratkan sebagai pengedar narkoba dan serang nyamuk malaria dapat diibaratkan
sebagai tempat-tempat yang rawan, misalnya tempat hiburan malam dan sejenisnya.
Adapun penderita penyakit malaria (pasien) dapat di ibaratkan sebagai pecandu
narkoba, korban atau penderita (pasien).
Penderita penyakit malaria
(pasien) perlu pengobatan dan perawatan, sedangkan penderita narkoba (pasien)
perlu juga perawatan/pengobatan dan pemulihan (rehabilitasi). Oleh karena itu,
cara ampuh yang dapat di lakukan untuk pasien narkoba adalah “berobat” dan “bertaubat”.
Mengapa berobat dan bertaubat?
Ya, selain berobat juga harus bertaubat karena agama mengharamkan
penyalahgunaan narkoba. Selain itu, melarang peredaran dan penggunaan narkoba.
0 komentar:
Post a Comment