Pengertian Etika profesi Keperawatan
Kata etika berasal dari bahasa yunani, yaitu Ethos, yang berhubungan dengan pertimbangan pembuatan keputusan, benar atau tidaknya suatu tindakan karena tidak ada undang-undang atau peraturan yang menegaskan hal yang harus di lakukan . Etika berbagai profesi digariskan dalam kode etik yang bersumber dari martabat dan hak manusia (yang memiliki sifat menerima) dan kepercayaan dari profesi. Profesi menyusun kode etik berdasarkan penghormatan atas nilai dan situasi individu yang di layani.
Kode etik disusun dan di sahkan oleh organisasi atau wadah yang membina profesi tertentu baik secara nasional maupun internasional. Kode etik merupakan konsep etis karena profesi bertanggung jawab pada manusia dan menghargai kepercayaan serta nilai individu. Kata seperti etika, hak asasi, tanggung jawab, mudah di definisikan , tetapi terkadang tidak jelas letak istilah tersebut diterapkan dalam suatu situasi.
Contoh: Benarkah di pandang dari segi etis, hak asasi, dan tanggung jawab bila profesional kesehatan menghentikan upaya penyelamatan hidup pada pasien yang menganggap penyakit yang pasti mengundang kematian?
Faktor teknologi yang meningkat, ilmu pengetahuan yang berkembang (pemakaian mesin dan teknik memperpanjang usia, legalising abortus, pencangkokan organ manusia, pengetahuan biologi dan genetika, penelitian yang menggunakan subjek manusia) ini memerlukan pertimbangan yang menyangkut nilai, hak-hak manusia, dan tanggung jawab profesi. Organisasi profesi di harapkan mampu memelihara dan menghargai, mengamalkan, mengembangkan nilai tersebut melalui kode etik yang disusunnya.
Kadang-kadang perawat di hadapkan pada situasi yang memerlukan keputusan untuk mangambil tindakan. Perawat memberi asuhan kepada klien, keluarga, dan masyarakat; menerima tanggung jawab untuk membuat keadaan fisik, sosial, dan spiritual yang memungkinkan untuk penyembuhan; dan menekankan pencegahan penyakit; serta meningkatkan kesehatan dengan mengadakan penyuluhan kesehatan.
Pelayanan terhadap umat manusia adalah fungsi utama perawat dan dasar adanya profesi keperawatan. Kebutuhan pelayanan keperawatan adalah universal. Pelayanan profesional berdasarkan kebutuhan manusia-karena itu tidak membedakan kebangsaan, warna kilit, politik, status sosial, dan lain-lain. Keperawatan adalah pelayanan vital terhadap manusia yang menggunnakan manusia juga, yaitu perawat. Pelayanan ini berdasarkan kepercayaan bahwa perawat akan berbuat hal yang benar, hal yang diperlukan, dan hal yang menguntungkan pasien dan kesehatannya. Oleh karena manusia dalam berinteraksi bertingkah laku berbeda-beda maka diperlukan pedoman untuk mengarahkan bagaimana harus bertindak, bagai mana perilaku manusia, dan apakah hal dan tanggung jawabnya.
Etika memberi keputusan tentang tindakan yang diharapkan benar, tepat atau bermoral. Banyak profesi di bidang hukum, kedokteran, keperawatan, menyusun pernyataan tentang keyakinan terhadap perilaku yang etis bagi anggotanya. Etika profesi sebagai pedoman menumbuhkan tanggung jawab atau kewajiban bagi anggota profesi tentang hak-hak yang di harapkan oleh orang lain. Anggota profesi memiliki pengetahuan atau keterampilan khusus yang dipergunakan untuk membuat keputusan yang mempengaruhi orang lain.
Organisasi profesi menggunakan hak-hak dasar manusia dan dasar hukum untuk melindungi anggotanya dan keselamatan klien/pasien, dengan menjamin pelayanan yang diberikan berdasarkan standar dan pelaksana pelayanan merupakan tenaga profesional yang berkompeten. Perawat harus membiasakan diri untuk menerapkan kode etik yang memberi gambaran tanggung jawabnya dalam praktik keperawatan. Perawat juga harus mengerti undang-undang dan hukum yang berhubungan dengan kesehatan kepada umum, terutama undang-undang yang mengatur praktek keperawatan. Perawat harus juga memperhatikan fungsi dan tanggung jawabnya, seperti yang dijelaskan oleh hukum dan yang dikeluarkan oleh organisasi profesi keperawatan. Etika profesi keperawatan dikenal sebagai practice dicipline, yang perwujudannya dikenal melalui asuhan/praktik keperawatan.
Perawat adalah profesi yang sifat pekerjaannya salalu berada dalam situasi yang menyangkut hubungan antar manusia, terjadi proses interaksi mempengaruhi dan dapat memberikan dampak bagi tiap-tiap individu yang bersangkutan.
Keperawatan sebagai suatu pelayanan profesional bertujuan untuk tercapainya kesejahteraan manusia. Sebagai suatu profesi, perawat mempunyai kontrak sosial dengan masyarakat. Ini berarti masyarakat memberi kepercayaan bagi perawat untuk terus menerus memelihara dan meningkatkan mutu pelayanan yang di berikan. Untuk menjamin kepercayaan ini, pelayanan keperawatan harus di landasi ilmu pengetahuan, metodologi, dan di landasi pula dengan etika profesi.
Etika profesi keperawatan adalah filsafat yang mengarahkan tanggung jawab moral yang mendasari pelaksanaan praktik keperawatan. Etika profesi keperawatan adalah milik dan dilaksanakan oleh semua anggota profesi keperawatan, yaitu perawat. Anggota profesi keperawatan dituntut oleh semua perawat, profesi lain dan masyarakat sebagai penerima pelayanan keperawatan untuk mentaati dan menampilkan kode etik yang telah di sepakati.
Secara spesifik etika profesi memberi tautan praktik bagi anggota profesi dalam melaksanakan praktik profesinya sesuai dengan standar moral yang di yakini. Disamping itu, seiring dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan meningkatnya kebutuhan masyarakat mengakibatkan ruang lingkup pelayanan keperawatan semakin kompleks. Untuk itu, perawat dituntut kemampuannya untuk mengambil keputusan atas dasar penalaran saintifik dan etis.
Dalam melaksanakan praktik keperawatan, seorang perawat harus mengambil suatu keputusan dalam upaya pelayanan keperawatan klien. Keputusan yang di ambil berdasarkan pertimbangan dan kemampuan penalaran ilmiah dan penalaran etika , hal yang baik bagi pelayanan keperawatan klien di ukur dari sudut keyakinan sendiri, norma masyarakat, dan standar profesional.
Dalam melaksanakan praktek keperawatan, perawat berhadapan dengan manusia/klien. Perawat meyakini bahwa klien mempunyai harga diri,martabat, dan otonomi; dan intergritas perawat harus dipertahankan dalam memberi pelayanan/asuhan keperawatan. Di samping itu, keperawatan mempunyai tanggung jawab untuk menciptakan lingkungan yang kualitas pelayanannya juga di tentukan oleh pertimbangan hak, nilai budaya, dan adat istiadat klien.
Tujuan etika keperawatan
Etika profesi keperawatan adalah alat untuk mengukur perilaku moral dalam keperawatan. Dalam penyusunan alat pengukur ini, keputusan di ambil berdasarkan kode etik sebagai standar yang mengukur dan mengevaluasi perilaku moral perawat.
Dengan menggunakan kode etik keperawatan, organisasi profesi keperawatan dapat meletakkan kerangka berpikir perawat untuk mengambil keputusan dan bertanggung jawab kepada masyarakat, anggota tim kesehatan yang lain, dan kepada profesi (ANA,1976). Secara umum tujuan etika profesi keperawatan adalah menciptakan dan mempertahankan kepercayaan di antara semua perawat, dan kepercayaan masyarakat terhadap profesi keperawatan.
Sesuai dangan tujuan di atas, perawat ditantang untuk mengembangkan etika profesi secara terus-menerus agar dapat menampung keinginan dan masalah baru; dan mampu menurunkan etika profesi kepada perawat generasi muda,secara terus-menerus juga meletakkan landasan filsafat kepada keperawatan agar setiap perawat tetap menyenangi profesinya. Selain itu pula, agar perawat dapat menjadi wasit untuk anggota profesi yang bertindak kurang profesional karena melakukan tindakan “dibawah” standar profesional atau merusak kepercayaan masyarakat terhadap profesi keperawatan.
Menurut american etic commission bureau on theaching, tujuan etika profesi keperawatan adalah mampu:
1. Mengenal dan mengidentifikasi unsur moral dalam praktik keperawatan.
2. Membentuk strategi/cara dan menganalisis masalah moral yang terjadi dalam praktek keperawatan.
3. Menghubungkan prinsip moral/pelajaran yang baik dan dapat di pertanggung jawabkan pada diri sendiri, keluarga, masyarakat, dan kepada tuhan, sesuai dengan kepercayaannya.
Perawat membutuhkan kemampuan untuk menghubungkan dan mempertimbangkan peran prinsip moralitas, yaitu keyakinannya terhadap tindakan yang di hubungkan dengan ajaran agama dan perintah tuhan dalam:
1. Pelaksanaan kode perilaku yang disepakati oleh kelompok profesi, perawat sendiri, maupun masyarakat.
2. Cara mengambil keputusan yang didasari oleh sikap kebiasaan dan pandangan (hal yang di anggap benar). Menurut veatch, yang mengambil keputusan tentang etika profesi keperawatan adalah perawat sendiri, tenaga kesehatan lainnya; dan etika yang berhubungan dangan pelayanan keperawatan ialah masyarakat/orang awam yang menggunakan ukuran dan nilai umum sesuai tuntutan masyarakat.
Menurut national league for nursling (NLN [pusat pendidikan keperawatan milik perhimpunan perawat amerika]), pendidikan etika keperawatan bertujuan:
1. Meningkatkan pengertian peserta didik tentang hubungan antar profesi kesehatan lain dan mengerti tentang peran dan fungsi anggota tim kesehatan tersebut.
2. Mengembangkan potensi pengambilan keputusan yang bersifat moralistis, keputusan tentang baik dan buruk yang akan dipertanggung jawabkan kepada tuhan sesuai dengan kepercayaannya.
3. Mengembangkan sifat pribadi dan sifat profesional peserta didik.
4. Mengembangkan pengetahuan dan keterampilan yang penting untuk dasar praktik keperawatan profesional. Di akui bahwa pengambangan perilaku ini melalui dilema etika, artinya konflik yang di alami,yang memerlukan pengambilan keputusan yang baik dan benar di pandang dari sudut profesi, kemanusiaan, kemasyarakatan, dan keperawatan.
5. Memberi kesempatan kepada peserta didik menerapkan ilmu dan etika keperawatan dalam praktik dan dalam situasi nyata.
Pendidikan etika sangat penting dalam pendidikan keperawatan yang berfungsi untuk meningkatkan kemampuan peserta didik tentang perbedaan nilai, norma yang timbul dalam keputusan keperawatan. Namun, etika keperawatan tidak cukup diajarkan , tetapi harus di tanamkan dan di yakini oleh peserta didik melalui pembinaan, tidak saja di pendidikan, tetapi dalam lingkungan pekerjaan dan lingkungan profesi.
Keudukan kode etik dalam profesi keperawatan
Etika adalah kode perilaku yang memperlihatkan perbuatan yang baik bagi kelompok tertentu. Etika juga merupakan peraturan dan prinsip bagi perbuatan yang benar. Etika berhubungan dengan hal yang baik dan hal yang tidak baik, dan dengan kewajiban moral. Etika berhubungan dangan peraturan untuk tindakan atau perbuatan yang mempunyai prinsip benar dan salah, serta prinsip moralitas karena etika mempunyai tanggung jawab dan moral, menyimpang dari kode etik berarti tidak memiliki perilaku yang baik dan tidak memiliki moral yang baik.
Etika dalam ilmu yang mempelajari nilai moral, yang menjadi nilai prinsip dan kode tindakan yang ideal. Etika berasal dari bahasa yunani, yaitu ethos, yang menurut araskar dan david (1978) bararti “kebiasaan”. “Model perilaku” atau standar yang di harapkan dan kriteria tertentu untuk sesuatu tindakan.Penggunaan istilah etika sekarang ini banyak di artikan sebagai motif atau dorongan yang memengaruhi perilaku. Ada tiga aliran tentang etika, yaitu aliran deskriptif, aliran etika normatif,dan etika pluralisme.
Aliran deskriptif
Aliran ini memberi gambaran dan penjelasan bagaimana manusia harus berperilaku dalam lingkungannya atau dalam masyarakat untuk memperoleh suatu tujuan.
Aliran etika normatif
Aliran ini memberi jawaban atas pertanyaan tentang hal yang baik dan yang benar, jadi merupakan suatu ukuran yang menilai suatu prilaku yang baik dan yang benar . ukuran ini didasari oleh sesuatu yang diajukan oleh agama dan didasari oleh kepercayaan pelaku masing-masing. Kepercayaan pelaku akan dipengaruhi oleh lingkungan sosial budaya, sosisal ekonomi , dan status tempat prilaku berada. Dengan demikian, manusia tidak pernah terlepas dari norma agama, nomra masyarakat yang di pengaruhi sosial budaya; oleh karena manusia merupakan subsistem dari keluarga,kelompok dan masyarakat yang saling berketergantungan dalam memperoleh kebutuhan dan mencapai tujuan. Manusia sendiri bersifat sistem terbuka yang dapat dipengaruhi dan memengaruhi lingkungan dari mulai lingkungan sempit sampai lingkungan yang luas, lingkungan dalam dirinya sendiri maupun lingkungan di luar dirinya.
Frankena (1973) memberikan ektika normatif menjadi:
1. Deotologi ialah etika sebagai tolak ukur perilaku yang berfokus pada formalitas, misalnya tugas dan kewajiban yang dilakukan oleh manusia.
2. Teleogis ialah etika sebagai pedoman perilaku yang berfokus pada penggunaannya, bagaimana manusia menggunakan kode tersbut.
Aliran etika pluralisme
Dalam aliran ini, etika sebagai pedoman perilaku yang mengumpulkan banyak informasi untuk mengukur kompleksitas situasi tertentu dan mempertimbangkan etika. jadi, etika ini yang akan di ambil manusia untuk melakukan tindakan yang bersifat etis.
Ketiga aliran di atas dalam praktiknya selalu berjalan bergandengan. Untuk melaksanakan suatu perilaku dalam masyarakat, individu sebagai pelaku dan penilai perilakunya adalah lingkungan luar atau masyarakat untuk memberi tanggapan dan penilaian.Dalam melaksanakan ,perilaku berarti melaksanakan keputusan yang telah di ambilnya berdasarkan pertimbangan yang bersifat moralitas dan ilmiah untuk mengukur apakah keputusan tindakan yang akan diambil bersifat etis.
Etika juga disebut ilmu yang memedomani perbuatan keputusan yang ber hubungan dengan moralitas tindakan manusia (Hayes, 1964:3), etika sebagai ilmu untuk memutuskan tindakan manusia baik atau tidak, salah atau benar. Untuk dapat membuat keputusan secara etis, perlu penalaran etis. Penalaran ini perlu ada latihan dan pengalaman. Etika merupakan cabang ilmu filsafat yang objeknya adalah perilaku manusia, termasuk ilmu dasar memberi kekuatan kepada manusia. Oleh karena itu, etika disebut pula ilmu filsafat moral.
Etika profesi mengatur antara perawat sebagai pelaksana keperawatan atau pemberi bantuan dengan klien/masyarakat sebagai penerima bantuan. Untuk dapat memberi bantuan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat klien/masyarakat, perawat perlu memperhatikan nilai sosial yang terkait erat dalam ciri profesi, yaitu:
1. Penguasaan pengetahuan yang mendalam.
2. Keterangan teknis/motoris yang matang,yang diproses malalui proses belajar mengajar di lahan praktik, dalam situasi nyata.
3. Sikap pribadi dan profesional dalam memberikan pelayanan.
Filsafat moral yang menjadi dasar etika profesi digunakan pula untuk memecahkan masalah yang mengandung unsur etis. Filsafat moral berarti keyakinan atau kepercayaan kepada Tuhan dari manusia untuk mempertanggung jawabkan perilakunya berdasarkan keputusan yang telah di buat,dengan keyakinannya tentang kebenaran dan kebaikan keputusan tersebut.
Cakupan etika profesi keperawatan
Etika dalam keperawatan mencakup dua hal penting, yaitu etika dalam hal kemampuan penampilan kerja dan etika dalam hal perilaku manusiawi. Etika yang berkaitan dangan penampilan kerja merupakan respons terhadap ketentuan profesi lain, yang mangharapkan bahwa sesuatu yang dilakukan oleh tenaga keperawatan memenuhi standar pelayanan yang telah ditetapkan oleh perawatan sendiri, sedangkan etik yang berkaitan dengan perilaku manusiawi merupakan reaksi terhadap tekanan dari luar, yang biasanya adalah individu atau masyarakat yang di layani. Etik dalam penampilan kerja dinyatakan dengan kata-kata teknis dan etik dalam perilaku manusia yang diwujudkan dalam bentuk kebutuhan yang ada dan nilai kehidupan manusia yang konkret.
Prinsip dan fungsi kode etik keperawatan
Prinsip-prinsip etika keperawatan:
1. Respek
Diartikan sebagai perilaku perawat yang menghormati klien dan keluarganya. Perawat harus menghargai hak-hak klien seperti hak untuk pencegahan bahaya dan mendapatkan penjelasan secara benar. Penerapan informed concent secara tidak langsung menyatakan suatu trilogi hak klien, yaitu hak untuk di hargai, hak untuk menerima dan hak untuk menolak kepatawatan.
Menurut ANA (1985), dan potter perry (1997), prinsip respek pada seseorang menetapkan bahwa semua etika keperawatan secara tidak langsung mengarahkan manusia untuk dapat menghargai kehidupannya sendiri dan kehidupan orang lain serta dapat menerima kematian.
Dalam prinsip ini terkadang arti bahwa kehidupan merupakan hak milik yang paling berharga dan mendasar pada manusia, oleh karena itu manusia berkewajiban untuk dapat memelihara dan menjaganya.
2. Otonomi
Berkaitan dengan hak seseorang untuk mengatur dan membuat keputusan sendiri, meskipun demikian masih terdapat berbagai keterbatasan, terutama yang terkait dengan situasi dan kondisi, latar belakang individu, campur tangan hukum dan tenaga kesehatan profesional yang ada.
Menurut Potter dan Perry (1997) setiap individu harus memiliki kebebasan untuk memilih rencana kehidupannya sendiri dan cara penerapan moral yang di lakukan.
Childres dan theacher (1994) dan Potter dan Perry (1997) menyatakan bahwa para kritis menganggap model otonomi yang sangat individualis akan mengarahkan pada hasil perawatan yang kurang realistis serta berdampak pada pandangan yang tidak adekuat terhadap seseorang.
3. Non- maleficience
Berarti tidak melukai atau tidak menimbulkan bahaya/cedera bagi orang lain. Johnson (1989) menyatakan bahwa prinsip untuk tidak melukai orang lain berbeda dan lebih berat daripada prinsip untuk melakukan yang baik.
Benefience merupakan prinsip untuk melakukan yang baik dan tidak merugikan orang lan. Contoh: seorang klien yang mempunyai kepercayaan bahwa pemberian transfusi darah bertentangan dengan keyakinannya, mengalami pendarahan hebat akibat peyakit hati yang kronis. Sebelum kondisi klien bertambah berat, klien sudah memberi pernyataan tertulis kepada dokter bahwa ia tidak akan mau di lakukan transfusi darah pada suatu saat, ketika kondisi klien bertambah buruk dan terjadi pendarahan hebat, dokter seharusnya menginstruksikan untuk memberikan transfusi darah. Dalam hal itu, akhirnya transfusi darah tidak di berikan karena prinsip benefience, walaupun sebenarnya pada saat yang bersamaan terjadi penyalahgunaan prinsip malefience.
4. Keadilan (justice)
Merupakan prinsip moral berlaku adil untuk semua individu, tindakan yang di lakukan untuk semua orang. Tindakan yang sama tidak terlalu identik, tetapi dalam hal ini persamaan berarti mempunyai konstribusi yang relatif sama untuk kebaikan kehidupan seseorang. Dalam aplikasinya, prinsip moral ini tidak berarti sendri, tetapi bersifat komplementer sehingga kadang-kadang menimbulkan masalah dalam berbagai situasi.
5. Veracity (kejujuran)
Prinsip ini berkaitan dengan kewajiban perawat untuk mengatakan suatu kebenaran dan tidak berbohong/menipu orang lain. Prinsip ini mempunyai implikasi yang cukup berat bagi perawat, karena perawat terkadang harus melakukan suatu kebohongan yang tidak di kehendakinya. Contohnya pemberian medikasi plasebo. Plasebo adalah medikasi pengganti dari obat yang klien pikir ia dapatkan, biasanya tanpa bahan kimia.
6. Konfidensialitas (kerahasiaan)
Prinsip ini berkaitan dengan penghargaan perawat untuk merahasiakan semua informasi tentang klien yang di rawatnya dan perawat hanya akan memberikan informasi tersebut pada orang yang tepat. Perawat menghindari pembicaraan mengenai kondisi klien dengan siapapun yang tidak secara lansung terlibat dalam perawatan klien. Konflik kewajiban mungkin akan muncul pada saat perawat di minta oleh kliennya untuk merahasiakan penyakitnya, karena klien menganggap bahwa penyakitnya merupakan suatu keadaan yang memalukan misalnya AIDS, sehingga ia menghendaki untuk tidak berterus terang kepada seluruh keluarganya.
7. Feldelity (kesetiaan)
Prinsip kesetiaan berkaitan dengan kewajiban perawat untuk selalu setia pada kesepakatan dan tanggung jawab yang telah di buat. perawat harus memegang janji yang di buatnya kepada klien. Kejujuran dan kesetiaan merupakan modal dalam memupuk rasa percaya klien kepada perwat.
Apabila klien dan keluarganya sudah tidak percaya lagi pada perawat yang menanganinya, maka tujuan dari asuhan keperawatan tidak akan berhasil.
Fungsi kode etik menurut hipocrates
1. Menghindari ketegangan antar manusia
2. Memperbaiki status kepribadian
3. Memopong pertumbuhan dan perkembangan kehidupan
Kode etik penting dalam sistem pelayanan kesehatan dalam praktik keperawatan menurut Kozier & Erb (1990):
1. Etika akan menunjukkan standar profesi untuk kegiatan keperawatan. Standar ini akan melindungi perawat dan pasien
2. Kode etik menjadi alat untuk menyusun standar praktik profesional, memperbaiki, dan memelihara standar tersebut.
3. Kode etik adalah pedoman resmi untuk tindakan profesional, akan di ikuti orang-orang dalam profesi dan harus diterima sebagai nilai pribadi bagi anggota profesional.
4. Kode etik memberi kerangka pikir kepada anggota profesi untuk membuat keputusan dalam situasi keperawatan.
Jadi, kode etik menghimbau perawat tentang hal boleh di lakukan dan yang tidak boleh di lakukan. Sebetulnya bukan soal paksaan, semua bergantung pada perawat sendiri. Perawat bebas mendengarkan kata hatinya bila telah menerima nilai yang baik, kata hati akan menuntunnya dan akan tertanam nilai moral.
Kata etika berasal dari bahasa yunani, yaitu Ethos, yang berhubungan dengan pertimbangan pembuatan keputusan, benar atau tidaknya suatu tindakan karena tidak ada undang-undang atau peraturan yang menegaskan hal yang harus di lakukan . Etika berbagai profesi digariskan dalam kode etik yang bersumber dari martabat dan hak manusia (yang memiliki sifat menerima) dan kepercayaan dari profesi. Profesi menyusun kode etik berdasarkan penghormatan atas nilai dan situasi individu yang di layani.
Kode etik disusun dan di sahkan oleh organisasi atau wadah yang membina profesi tertentu baik secara nasional maupun internasional. Kode etik merupakan konsep etis karena profesi bertanggung jawab pada manusia dan menghargai kepercayaan serta nilai individu. Kata seperti etika, hak asasi, tanggung jawab, mudah di definisikan , tetapi terkadang tidak jelas letak istilah tersebut diterapkan dalam suatu situasi.
Contoh: Benarkah di pandang dari segi etis, hak asasi, dan tanggung jawab bila profesional kesehatan menghentikan upaya penyelamatan hidup pada pasien yang menganggap penyakit yang pasti mengundang kematian?
Faktor teknologi yang meningkat, ilmu pengetahuan yang berkembang (pemakaian mesin dan teknik memperpanjang usia, legalising abortus, pencangkokan organ manusia, pengetahuan biologi dan genetika, penelitian yang menggunakan subjek manusia) ini memerlukan pertimbangan yang menyangkut nilai, hak-hak manusia, dan tanggung jawab profesi. Organisasi profesi di harapkan mampu memelihara dan menghargai, mengamalkan, mengembangkan nilai tersebut melalui kode etik yang disusunnya.
Kadang-kadang perawat di hadapkan pada situasi yang memerlukan keputusan untuk mangambil tindakan. Perawat memberi asuhan kepada klien, keluarga, dan masyarakat; menerima tanggung jawab untuk membuat keadaan fisik, sosial, dan spiritual yang memungkinkan untuk penyembuhan; dan menekankan pencegahan penyakit; serta meningkatkan kesehatan dengan mengadakan penyuluhan kesehatan.
Pelayanan terhadap umat manusia adalah fungsi utama perawat dan dasar adanya profesi keperawatan. Kebutuhan pelayanan keperawatan adalah universal. Pelayanan profesional berdasarkan kebutuhan manusia-karena itu tidak membedakan kebangsaan, warna kilit, politik, status sosial, dan lain-lain. Keperawatan adalah pelayanan vital terhadap manusia yang menggunnakan manusia juga, yaitu perawat. Pelayanan ini berdasarkan kepercayaan bahwa perawat akan berbuat hal yang benar, hal yang diperlukan, dan hal yang menguntungkan pasien dan kesehatannya. Oleh karena manusia dalam berinteraksi bertingkah laku berbeda-beda maka diperlukan pedoman untuk mengarahkan bagaimana harus bertindak, bagai mana perilaku manusia, dan apakah hal dan tanggung jawabnya.
Etika memberi keputusan tentang tindakan yang diharapkan benar, tepat atau bermoral. Banyak profesi di bidang hukum, kedokteran, keperawatan, menyusun pernyataan tentang keyakinan terhadap perilaku yang etis bagi anggotanya. Etika profesi sebagai pedoman menumbuhkan tanggung jawab atau kewajiban bagi anggota profesi tentang hak-hak yang di harapkan oleh orang lain. Anggota profesi memiliki pengetahuan atau keterampilan khusus yang dipergunakan untuk membuat keputusan yang mempengaruhi orang lain.
Organisasi profesi menggunakan hak-hak dasar manusia dan dasar hukum untuk melindungi anggotanya dan keselamatan klien/pasien, dengan menjamin pelayanan yang diberikan berdasarkan standar dan pelaksana pelayanan merupakan tenaga profesional yang berkompeten. Perawat harus membiasakan diri untuk menerapkan kode etik yang memberi gambaran tanggung jawabnya dalam praktik keperawatan. Perawat juga harus mengerti undang-undang dan hukum yang berhubungan dengan kesehatan kepada umum, terutama undang-undang yang mengatur praktek keperawatan. Perawat harus juga memperhatikan fungsi dan tanggung jawabnya, seperti yang dijelaskan oleh hukum dan yang dikeluarkan oleh organisasi profesi keperawatan. Etika profesi keperawatan dikenal sebagai practice dicipline, yang perwujudannya dikenal melalui asuhan/praktik keperawatan.
Perawat adalah profesi yang sifat pekerjaannya salalu berada dalam situasi yang menyangkut hubungan antar manusia, terjadi proses interaksi mempengaruhi dan dapat memberikan dampak bagi tiap-tiap individu yang bersangkutan.
Keperawatan sebagai suatu pelayanan profesional bertujuan untuk tercapainya kesejahteraan manusia. Sebagai suatu profesi, perawat mempunyai kontrak sosial dengan masyarakat. Ini berarti masyarakat memberi kepercayaan bagi perawat untuk terus menerus memelihara dan meningkatkan mutu pelayanan yang di berikan. Untuk menjamin kepercayaan ini, pelayanan keperawatan harus di landasi ilmu pengetahuan, metodologi, dan di landasi pula dengan etika profesi.
Etika profesi keperawatan adalah filsafat yang mengarahkan tanggung jawab moral yang mendasari pelaksanaan praktik keperawatan. Etika profesi keperawatan adalah milik dan dilaksanakan oleh semua anggota profesi keperawatan, yaitu perawat. Anggota profesi keperawatan dituntut oleh semua perawat, profesi lain dan masyarakat sebagai penerima pelayanan keperawatan untuk mentaati dan menampilkan kode etik yang telah di sepakati.
Secara spesifik etika profesi memberi tautan praktik bagi anggota profesi dalam melaksanakan praktik profesinya sesuai dengan standar moral yang di yakini. Disamping itu, seiring dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan meningkatnya kebutuhan masyarakat mengakibatkan ruang lingkup pelayanan keperawatan semakin kompleks. Untuk itu, perawat dituntut kemampuannya untuk mengambil keputusan atas dasar penalaran saintifik dan etis.
Dalam melaksanakan praktik keperawatan, seorang perawat harus mengambil suatu keputusan dalam upaya pelayanan keperawatan klien. Keputusan yang di ambil berdasarkan pertimbangan dan kemampuan penalaran ilmiah dan penalaran etika , hal yang baik bagi pelayanan keperawatan klien di ukur dari sudut keyakinan sendiri, norma masyarakat, dan standar profesional.
Dalam melaksanakan praktek keperawatan, perawat berhadapan dengan manusia/klien. Perawat meyakini bahwa klien mempunyai harga diri,martabat, dan otonomi; dan intergritas perawat harus dipertahankan dalam memberi pelayanan/asuhan keperawatan. Di samping itu, keperawatan mempunyai tanggung jawab untuk menciptakan lingkungan yang kualitas pelayanannya juga di tentukan oleh pertimbangan hak, nilai budaya, dan adat istiadat klien.
Tujuan etika keperawatan
Etika profesi keperawatan adalah alat untuk mengukur perilaku moral dalam keperawatan. Dalam penyusunan alat pengukur ini, keputusan di ambil berdasarkan kode etik sebagai standar yang mengukur dan mengevaluasi perilaku moral perawat.
Dengan menggunakan kode etik keperawatan, organisasi profesi keperawatan dapat meletakkan kerangka berpikir perawat untuk mengambil keputusan dan bertanggung jawab kepada masyarakat, anggota tim kesehatan yang lain, dan kepada profesi (ANA,1976). Secara umum tujuan etika profesi keperawatan adalah menciptakan dan mempertahankan kepercayaan di antara semua perawat, dan kepercayaan masyarakat terhadap profesi keperawatan.
Sesuai dangan tujuan di atas, perawat ditantang untuk mengembangkan etika profesi secara terus-menerus agar dapat menampung keinginan dan masalah baru; dan mampu menurunkan etika profesi kepada perawat generasi muda,secara terus-menerus juga meletakkan landasan filsafat kepada keperawatan agar setiap perawat tetap menyenangi profesinya. Selain itu pula, agar perawat dapat menjadi wasit untuk anggota profesi yang bertindak kurang profesional karena melakukan tindakan “dibawah” standar profesional atau merusak kepercayaan masyarakat terhadap profesi keperawatan.
Menurut american etic commission bureau on theaching, tujuan etika profesi keperawatan adalah mampu:
1. Mengenal dan mengidentifikasi unsur moral dalam praktik keperawatan.
2. Membentuk strategi/cara dan menganalisis masalah moral yang terjadi dalam praktek keperawatan.
3. Menghubungkan prinsip moral/pelajaran yang baik dan dapat di pertanggung jawabkan pada diri sendiri, keluarga, masyarakat, dan kepada tuhan, sesuai dengan kepercayaannya.
Perawat membutuhkan kemampuan untuk menghubungkan dan mempertimbangkan peran prinsip moralitas, yaitu keyakinannya terhadap tindakan yang di hubungkan dengan ajaran agama dan perintah tuhan dalam:
1. Pelaksanaan kode perilaku yang disepakati oleh kelompok profesi, perawat sendiri, maupun masyarakat.
2. Cara mengambil keputusan yang didasari oleh sikap kebiasaan dan pandangan (hal yang di anggap benar). Menurut veatch, yang mengambil keputusan tentang etika profesi keperawatan adalah perawat sendiri, tenaga kesehatan lainnya; dan etika yang berhubungan dangan pelayanan keperawatan ialah masyarakat/orang awam yang menggunakan ukuran dan nilai umum sesuai tuntutan masyarakat.
Menurut national league for nursling (NLN [pusat pendidikan keperawatan milik perhimpunan perawat amerika]), pendidikan etika keperawatan bertujuan:
1. Meningkatkan pengertian peserta didik tentang hubungan antar profesi kesehatan lain dan mengerti tentang peran dan fungsi anggota tim kesehatan tersebut.
2. Mengembangkan potensi pengambilan keputusan yang bersifat moralistis, keputusan tentang baik dan buruk yang akan dipertanggung jawabkan kepada tuhan sesuai dengan kepercayaannya.
3. Mengembangkan sifat pribadi dan sifat profesional peserta didik.
4. Mengembangkan pengetahuan dan keterampilan yang penting untuk dasar praktik keperawatan profesional. Di akui bahwa pengambangan perilaku ini melalui dilema etika, artinya konflik yang di alami,yang memerlukan pengambilan keputusan yang baik dan benar di pandang dari sudut profesi, kemanusiaan, kemasyarakatan, dan keperawatan.
5. Memberi kesempatan kepada peserta didik menerapkan ilmu dan etika keperawatan dalam praktik dan dalam situasi nyata.
Pendidikan etika sangat penting dalam pendidikan keperawatan yang berfungsi untuk meningkatkan kemampuan peserta didik tentang perbedaan nilai, norma yang timbul dalam keputusan keperawatan. Namun, etika keperawatan tidak cukup diajarkan , tetapi harus di tanamkan dan di yakini oleh peserta didik melalui pembinaan, tidak saja di pendidikan, tetapi dalam lingkungan pekerjaan dan lingkungan profesi.
Keudukan kode etik dalam profesi keperawatan
Etika adalah kode perilaku yang memperlihatkan perbuatan yang baik bagi kelompok tertentu. Etika juga merupakan peraturan dan prinsip bagi perbuatan yang benar. Etika berhubungan dengan hal yang baik dan hal yang tidak baik, dan dengan kewajiban moral. Etika berhubungan dangan peraturan untuk tindakan atau perbuatan yang mempunyai prinsip benar dan salah, serta prinsip moralitas karena etika mempunyai tanggung jawab dan moral, menyimpang dari kode etik berarti tidak memiliki perilaku yang baik dan tidak memiliki moral yang baik.
Etika dalam ilmu yang mempelajari nilai moral, yang menjadi nilai prinsip dan kode tindakan yang ideal. Etika berasal dari bahasa yunani, yaitu ethos, yang menurut araskar dan david (1978) bararti “kebiasaan”. “Model perilaku” atau standar yang di harapkan dan kriteria tertentu untuk sesuatu tindakan.Penggunaan istilah etika sekarang ini banyak di artikan sebagai motif atau dorongan yang memengaruhi perilaku. Ada tiga aliran tentang etika, yaitu aliran deskriptif, aliran etika normatif,dan etika pluralisme.
Aliran deskriptif
Aliran ini memberi gambaran dan penjelasan bagaimana manusia harus berperilaku dalam lingkungannya atau dalam masyarakat untuk memperoleh suatu tujuan.
Aliran etika normatif
Aliran ini memberi jawaban atas pertanyaan tentang hal yang baik dan yang benar, jadi merupakan suatu ukuran yang menilai suatu prilaku yang baik dan yang benar . ukuran ini didasari oleh sesuatu yang diajukan oleh agama dan didasari oleh kepercayaan pelaku masing-masing. Kepercayaan pelaku akan dipengaruhi oleh lingkungan sosial budaya, sosisal ekonomi , dan status tempat prilaku berada. Dengan demikian, manusia tidak pernah terlepas dari norma agama, nomra masyarakat yang di pengaruhi sosial budaya; oleh karena manusia merupakan subsistem dari keluarga,kelompok dan masyarakat yang saling berketergantungan dalam memperoleh kebutuhan dan mencapai tujuan. Manusia sendiri bersifat sistem terbuka yang dapat dipengaruhi dan memengaruhi lingkungan dari mulai lingkungan sempit sampai lingkungan yang luas, lingkungan dalam dirinya sendiri maupun lingkungan di luar dirinya.
Frankena (1973) memberikan ektika normatif menjadi:
1. Deotologi ialah etika sebagai tolak ukur perilaku yang berfokus pada formalitas, misalnya tugas dan kewajiban yang dilakukan oleh manusia.
2. Teleogis ialah etika sebagai pedoman perilaku yang berfokus pada penggunaannya, bagaimana manusia menggunakan kode tersbut.
Aliran etika pluralisme
Dalam aliran ini, etika sebagai pedoman perilaku yang mengumpulkan banyak informasi untuk mengukur kompleksitas situasi tertentu dan mempertimbangkan etika. jadi, etika ini yang akan di ambil manusia untuk melakukan tindakan yang bersifat etis.
Ketiga aliran di atas dalam praktiknya selalu berjalan bergandengan. Untuk melaksanakan suatu perilaku dalam masyarakat, individu sebagai pelaku dan penilai perilakunya adalah lingkungan luar atau masyarakat untuk memberi tanggapan dan penilaian.Dalam melaksanakan ,perilaku berarti melaksanakan keputusan yang telah di ambilnya berdasarkan pertimbangan yang bersifat moralitas dan ilmiah untuk mengukur apakah keputusan tindakan yang akan diambil bersifat etis.
Etika juga disebut ilmu yang memedomani perbuatan keputusan yang ber hubungan dengan moralitas tindakan manusia (Hayes, 1964:3), etika sebagai ilmu untuk memutuskan tindakan manusia baik atau tidak, salah atau benar. Untuk dapat membuat keputusan secara etis, perlu penalaran etis. Penalaran ini perlu ada latihan dan pengalaman. Etika merupakan cabang ilmu filsafat yang objeknya adalah perilaku manusia, termasuk ilmu dasar memberi kekuatan kepada manusia. Oleh karena itu, etika disebut pula ilmu filsafat moral.
Etika profesi mengatur antara perawat sebagai pelaksana keperawatan atau pemberi bantuan dengan klien/masyarakat sebagai penerima bantuan. Untuk dapat memberi bantuan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat klien/masyarakat, perawat perlu memperhatikan nilai sosial yang terkait erat dalam ciri profesi, yaitu:
1. Penguasaan pengetahuan yang mendalam.
2. Keterangan teknis/motoris yang matang,yang diproses malalui proses belajar mengajar di lahan praktik, dalam situasi nyata.
3. Sikap pribadi dan profesional dalam memberikan pelayanan.
Filsafat moral yang menjadi dasar etika profesi digunakan pula untuk memecahkan masalah yang mengandung unsur etis. Filsafat moral berarti keyakinan atau kepercayaan kepada Tuhan dari manusia untuk mempertanggung jawabkan perilakunya berdasarkan keputusan yang telah di buat,dengan keyakinannya tentang kebenaran dan kebaikan keputusan tersebut.
Cakupan etika profesi keperawatan
Etika dalam keperawatan mencakup dua hal penting, yaitu etika dalam hal kemampuan penampilan kerja dan etika dalam hal perilaku manusiawi. Etika yang berkaitan dangan penampilan kerja merupakan respons terhadap ketentuan profesi lain, yang mangharapkan bahwa sesuatu yang dilakukan oleh tenaga keperawatan memenuhi standar pelayanan yang telah ditetapkan oleh perawatan sendiri, sedangkan etik yang berkaitan dengan perilaku manusiawi merupakan reaksi terhadap tekanan dari luar, yang biasanya adalah individu atau masyarakat yang di layani. Etik dalam penampilan kerja dinyatakan dengan kata-kata teknis dan etik dalam perilaku manusia yang diwujudkan dalam bentuk kebutuhan yang ada dan nilai kehidupan manusia yang konkret.
Prinsip dan fungsi kode etik keperawatan
Prinsip-prinsip etika keperawatan:
1. Respek
Diartikan sebagai perilaku perawat yang menghormati klien dan keluarganya. Perawat harus menghargai hak-hak klien seperti hak untuk pencegahan bahaya dan mendapatkan penjelasan secara benar. Penerapan informed concent secara tidak langsung menyatakan suatu trilogi hak klien, yaitu hak untuk di hargai, hak untuk menerima dan hak untuk menolak kepatawatan.
Menurut ANA (1985), dan potter perry (1997), prinsip respek pada seseorang menetapkan bahwa semua etika keperawatan secara tidak langsung mengarahkan manusia untuk dapat menghargai kehidupannya sendiri dan kehidupan orang lain serta dapat menerima kematian.
Dalam prinsip ini terkadang arti bahwa kehidupan merupakan hak milik yang paling berharga dan mendasar pada manusia, oleh karena itu manusia berkewajiban untuk dapat memelihara dan menjaganya.
2. Otonomi
Berkaitan dengan hak seseorang untuk mengatur dan membuat keputusan sendiri, meskipun demikian masih terdapat berbagai keterbatasan, terutama yang terkait dengan situasi dan kondisi, latar belakang individu, campur tangan hukum dan tenaga kesehatan profesional yang ada.
Menurut Potter dan Perry (1997) setiap individu harus memiliki kebebasan untuk memilih rencana kehidupannya sendiri dan cara penerapan moral yang di lakukan.
Childres dan theacher (1994) dan Potter dan Perry (1997) menyatakan bahwa para kritis menganggap model otonomi yang sangat individualis akan mengarahkan pada hasil perawatan yang kurang realistis serta berdampak pada pandangan yang tidak adekuat terhadap seseorang.
3. Non- maleficience
Berarti tidak melukai atau tidak menimbulkan bahaya/cedera bagi orang lain. Johnson (1989) menyatakan bahwa prinsip untuk tidak melukai orang lain berbeda dan lebih berat daripada prinsip untuk melakukan yang baik.
Benefience merupakan prinsip untuk melakukan yang baik dan tidak merugikan orang lan. Contoh: seorang klien yang mempunyai kepercayaan bahwa pemberian transfusi darah bertentangan dengan keyakinannya, mengalami pendarahan hebat akibat peyakit hati yang kronis. Sebelum kondisi klien bertambah berat, klien sudah memberi pernyataan tertulis kepada dokter bahwa ia tidak akan mau di lakukan transfusi darah pada suatu saat, ketika kondisi klien bertambah buruk dan terjadi pendarahan hebat, dokter seharusnya menginstruksikan untuk memberikan transfusi darah. Dalam hal itu, akhirnya transfusi darah tidak di berikan karena prinsip benefience, walaupun sebenarnya pada saat yang bersamaan terjadi penyalahgunaan prinsip malefience.
4. Keadilan (justice)
Merupakan prinsip moral berlaku adil untuk semua individu, tindakan yang di lakukan untuk semua orang. Tindakan yang sama tidak terlalu identik, tetapi dalam hal ini persamaan berarti mempunyai konstribusi yang relatif sama untuk kebaikan kehidupan seseorang. Dalam aplikasinya, prinsip moral ini tidak berarti sendri, tetapi bersifat komplementer sehingga kadang-kadang menimbulkan masalah dalam berbagai situasi.
5. Veracity (kejujuran)
Prinsip ini berkaitan dengan kewajiban perawat untuk mengatakan suatu kebenaran dan tidak berbohong/menipu orang lain. Prinsip ini mempunyai implikasi yang cukup berat bagi perawat, karena perawat terkadang harus melakukan suatu kebohongan yang tidak di kehendakinya. Contohnya pemberian medikasi plasebo. Plasebo adalah medikasi pengganti dari obat yang klien pikir ia dapatkan, biasanya tanpa bahan kimia.
6. Konfidensialitas (kerahasiaan)
Prinsip ini berkaitan dengan penghargaan perawat untuk merahasiakan semua informasi tentang klien yang di rawatnya dan perawat hanya akan memberikan informasi tersebut pada orang yang tepat. Perawat menghindari pembicaraan mengenai kondisi klien dengan siapapun yang tidak secara lansung terlibat dalam perawatan klien. Konflik kewajiban mungkin akan muncul pada saat perawat di minta oleh kliennya untuk merahasiakan penyakitnya, karena klien menganggap bahwa penyakitnya merupakan suatu keadaan yang memalukan misalnya AIDS, sehingga ia menghendaki untuk tidak berterus terang kepada seluruh keluarganya.
7. Feldelity (kesetiaan)
Prinsip kesetiaan berkaitan dengan kewajiban perawat untuk selalu setia pada kesepakatan dan tanggung jawab yang telah di buat. perawat harus memegang janji yang di buatnya kepada klien. Kejujuran dan kesetiaan merupakan modal dalam memupuk rasa percaya klien kepada perwat.
Apabila klien dan keluarganya sudah tidak percaya lagi pada perawat yang menanganinya, maka tujuan dari asuhan keperawatan tidak akan berhasil.
Fungsi kode etik menurut hipocrates
1. Menghindari ketegangan antar manusia
2. Memperbaiki status kepribadian
3. Memopong pertumbuhan dan perkembangan kehidupan
Kode etik penting dalam sistem pelayanan kesehatan dalam praktik keperawatan menurut Kozier & Erb (1990):
1. Etika akan menunjukkan standar profesi untuk kegiatan keperawatan. Standar ini akan melindungi perawat dan pasien
2. Kode etik menjadi alat untuk menyusun standar praktik profesional, memperbaiki, dan memelihara standar tersebut.
3. Kode etik adalah pedoman resmi untuk tindakan profesional, akan di ikuti orang-orang dalam profesi dan harus diterima sebagai nilai pribadi bagi anggota profesional.
4. Kode etik memberi kerangka pikir kepada anggota profesi untuk membuat keputusan dalam situasi keperawatan.
Jadi, kode etik menghimbau perawat tentang hal boleh di lakukan dan yang tidak boleh di lakukan. Sebetulnya bukan soal paksaan, semua bergantung pada perawat sendiri. Perawat bebas mendengarkan kata hatinya bila telah menerima nilai yang baik, kata hati akan menuntunnya dan akan tertanam nilai moral.
0 komentar:
Post a Comment