Custom Search

Wednesday, March 21, 2012

Tanggung jawab warga negara terhadap konstitusi dan dasar negara

Tanggung Jawab Warga Negara Terhadap Konstitusi Dan Dasar
Negara

Dasar negara sebagai penjabaran dari dasar negara sekaligus landasan konstitusional hidup bernegara memiliki peran yang amat penting dalam suatu negara. Di Indonesia, sampai saat ini berhasil mempertahankan Pancasila sebagai dasar negara. MPR RI telah berhasil menyampurnakan UUD 1945 yang merupakan penjabaran dari dasar negara pancasila melalui 4 amandemen yang berlangsung dari tahun 1999 – 2002.
Menjadi tanggung jawab di lembaga-lembaga negara seperti MPR, DPR, Presiden dan Wakil presiden, Kementrian Negara, MH, MK, dan BPK/DPRD. Untuk menjalankan sesuai dalam konstitusi/UUD 1945.
Sebagaiu warga negara, rakyat Indonesia bertanggung jawab untuk membangun kesadaran hidup sesuai dangan Pancasila dan UUD 945.
Hal-hal yang di lakukan antara lain :
a. Memahami pancasila dan UUD 1945
- kesadaran hidup berdasar negara dan berkontitusi hanya dapat di bangun apabila masing-masing warga negara mempunyai pemahaman yang tepat dan akurat baik mengenai dasar negara pancasila/UUD 1945.
b. Berperan aktif dalam menegakkan Dasar Negara dan kontitusi
- Setiap warga negara dapt mengawasi jalannya pemerintahan negara / kinerja setiap lembaga negara baik dalam menjalankan fungsi masing-masing maupun dalam menjamin dan menegakkan hak-hak asasi manusia
c. Mengembangkan pola hidup taal pada aturan yang berlaku
- Pancasila danUUD 1945 itu di jabarkan kedalam berbagai peraturan perundang-undangan yang mengatur begbagai segi kehidupan warga negara sehari-hari.

0 komentar: