Custom Search

Wednesday, April 11, 2012

Nilai guna barang

Nilai guna barang
Pada hakikatnya manusia memerlukan barang dan jasa karena barang dan jasa itu memberikan kepuasan, manfaat, dan guna (utility) baik secara langsung maupun tidak langsung. Nilai guna merupakan suatu kepuasan atau kenikmatan yang diperoleh seseorang dengan mengkonsumsi barang-barang, Apabila nilai kepuasan itu tinggi maka tinggi pulalah nilai guna barang tersebut.

Nilai guna barang dapat dibedakan menjadi dua, yakni nilai pakai dan nilai tukar.

1.       Nilai Pakai (Value in Use)
Nilai pakai adalah kemampuan suatu barang dan jasa untuk digunakan oleh konsumen. Nilai pakai dapat dibedakan menjadi dua, yaitu nilai pakai subjektif dan nilai pakai objektif.
•         Nilai Pakai Subjektif, merupakan kemampuan suatu benda untuk dapat dipakai dalam memenuhi kebutuhan seseorang. Misalnya kacamata resep dokter, lukisan dan intan utiara.
•         Nilai Pakai Objektif, merupakan kemapuan suatu benda untuk dapat dipakai dalam memenuhi kebutuhan pada umumnya. Misalnya beras, pakaian, dan perumahan.

2.       Nilai Tukar (value in exchange)
Nilai tukar adalah kemampuan suatu barang untuk ditukar dengan barang lainnya. NIlai tukar dibedakan menjadi dua, yaitu nilai tukar subjektif dan nilai tukar objektif.
•         Nilai Tukar Subjektif, merupakan kemampuan suatu benda sehubungan dengan penilaian seseorang bahwa benda tersebut dapat ditukarkan dengan benda lain. Misalnya nelayan yang mempuntai perahu.
•         Nilai Tukar Objektif, merupakan kemampuan suatu benda sehubungan dengan benda tersebut dapat ditukar dengan benda lain. Misalnya emas dan uang
Barang yang dipakai atau digunakan oleh manusia , karena barang tersebut mempunyai nilai guna/  kegunaan bagi manusia.
Beberapa macam Nilai guna barang dan jasa yang ditimbulkan dari kegiatan produksiadalah sebagai berikut.
1.    Kegunaan Bentuk (Form Utility)
Suatu barang menjadi lebih berguna dan bermanfaat untuk memenuhi kebutuhan manusia apabila barang tersebut diubah menjadi bentuk lain.
2.    Kegunaan Tempat (Place Utility)
Kegunaan tempat menunjukkan bahwa suatu barang menjadi lebih berguna dan bermanfaat untuk memenuhi kebutuhan manusia apabila barang tersebut dipindahkan ke tempat yang tepat.
3.    Kegunaan Waktu (Time Utility)
Suatu barang menjadi lebih berguna dan bermanfaat untuk memenuhi kebutuhan manusia apabila barang tersebut digunakan pada waktu yang tepat.
4.    Kegunaan Milik (Ownership Utility)
Suatu barang menjadi lebih berguna dan bermanfaat untuk memenuhi kebutuhan manusia apabila barang tersebut digunakan oleh orang yang tepat.
 
Arti definisi / pengrtian nilai guna barang
Dalam kehidupan sehari-hari, apabila kita mendengar kata produksi, maka yang terbayang di pikiran kita adalah suatu kegiatan besar yang memerlukan peralatan yang serba canggih, serta menggunakan ribuan tenaga kerja untuk mengerjakannya. Sebenarnya dugaan tersebut tidak benar.
Produksi artinya, kegiatan menambah nilai guna suatu barang atau jasa untuk keperluan orang banyak. Dari pengertian diatas dapat ditarik suatu kesimpulan bahwa, tidak semua kegiatan yang menambah nilai guna suatu barang dapat dikatakan proses produksi.
Contohnya, seorang ibu yang membuat kue untuk keluarganya dirumah, maka kegiatan tersebut tidak dapat dikatakan proses produksi karena, tujuannya bukan untuk masyarakat banyak.
Salah satu yang dilakukan dalam proses produksi ialah menambah nilai guna suatu barang atau jasa. Dalam kegiatan menambah nilai guna barang atau jasa ini, dikenal lima jenis kegunaan, yaitu :
1. Guna bentuk
Yang dimaksud dengan guna bentuk yaitu, didalam melakukan proses produksi, kegiatannya ialah merubah bentuk suatu barang sehingga barang tersebut mempunyai nilai ekonomis. Contohnya: keramik.
2. Guna jasa
Guna jasa ialah kegiatan produksi yang memberikan pelayanan jasa. Contohnya: tukang becak, buruh, dll.
3. Guna tempat
Guna tempat adalah kegiata produksi yang memanfaatkan tempat- tempat dimana suatu barang memiliki nilai ekonomis. Contoh: pengangkutan pasir dari tempat yang pasirnya melimpah ketempat dimana orang membutuhkan pasir tersebut.
4. Guna waktu
Guna waktu ialah kegiatan produksi yag memanfaatkan waktu- tertentu. Misalnya: pembelian beras yang dilakukan oleh Bulog pada saat musim panen, dan dijual kembali pada saat masyarakat membutuhkan.
5. Guna milik
Guna milik ialah, kegiatan produksi yang memanfaatkan modal yang dimiliki untuk dikelola orang lain dan dari hasil tersebut ia mendapatkan keuntungan.

0 komentar: